jelaskan kedudukan warga neraga dan penduduk nya di Indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrianaalramadani69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan kedudukan warga neraga dan penduduk nya di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PASAL 26 UUD 1945 menjelaskan bahwa : 1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara. Penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hoonie97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Dec 21