Berikut ini adalah pertanyaan dari faridawawahyuni262 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2) Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan
3) Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
4) Mendapatkan sumber-sumber daya alam lainnya
5) Memungut pajak dan retribusi daerah
Kewajiban-kewajiban daerah otonom yang diatur dalam UU nomor 32 tahun 2004 adalah seperti yang tertera
pada nomor ....
A. 1, 2, dan 3
C. 2, 3, dan 4
B. 1, 3, dan 5
D. 3, 4, dan 5
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 Kewajiban-kewajiban daerah otonom sebagai berikut :
1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI.
2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
3. Mengembangkan kehidupan demokrasi
4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan
5. Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan
6. Menyediakan fasilitas kesehatan
7. Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak
8. Mengembangkan sistem jaminan sosial
9. Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah
10. Melestarikan lingkungan hidup
11. Mengolah administrasi kependudukan
12. melestarikan nilai sosial budaya
13. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Jadi bisa diketahui jawabannya adalah A. 1, 2, dan 3
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hsn29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 04 Sep 21