jelaskan dan berikan contoh perbedaan dari asas kewarganegaraan yang di

Berikut ini adalah pertanyaan dari nananafis99 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan dan berikan contoh perbedaan dari asas kewarganegaraan yang di anut oleh negara indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ada 4 asas kewarganegaraan yang diakui di Indonesia sebagai berikut:

Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat dilahirkan.

Asas ius soli secara terbatas, yaitu asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur undang undang di Indonesia.

Asas kewarganegaraan tunggal, yaitu berlaku satu kewarganegaraan saja bagi tiap orang.

Asas kewarganegaraan ganda terbatas, yaitu berlakunya kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang di Indonesia.

Penjelasan:

Selain asas diatas, ada juga asas-asas kewarganegaraan khusus yang berlaku di Indonesia, antara lain:

Asas kepentingan nasional adalah asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan untuk mengutamakan kepentingan nasional.

Asas perlindungan maksimum adalah asas yang menentukan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh bagi setiap WNI dalam keadaan apa pun, baik di dalam maupun di luar negeri.

Asas persamaan di dalam hukum dan pemerintahan adalah asas yang menentukan bahwa setiap WNI mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Asas kebenaran substantif adalah bahwa prosedur pewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan.

Asas nondiskriminatif adalah asas yang tidak membedakan perlakuan terhadap warga negara atas dasar suku, ras, agama, golongan, jenis kelamin, dan gender.

Asas pengakuan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah harus menjamin, melindungi, dan memuliakan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.

Asas keterbukaan adalah dalam segala hal yang berhubungan dengan warga negara harus dilakukan secara terbuka.

Asas publisitas adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan kewarganegaraan Indonesia diumumkan secara resmi dan terbuka.

Materi pembahasan tentang UU kewarganegaraan Indonesia dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/36144327

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Jan 22