jenis Surat berharga yang diatur dalam KUHD l

Berikut ini adalah pertanyaan dari tabita2001070135 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jenis Surat berharga yang diatur dalam KUHD l

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wesel.

Surat sanggup.

Cek.

Kwitansi - Kwitansi.

Saham.

Konosemen / Bill oF Lading.

Delivery Order (DO)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TestAccountAja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22