Isi pasal 27 ayat 3?

Berikut ini adalah pertanyaan dari bonek225 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Isi pasal 27 ayat 3?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 27 Ayat (3) : Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Semoga Membantu ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ntegar86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21