contoh dari perundang-undangan yang mengalami perubahan setelah amandemen UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dewiaryanti11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh dari perundang-undangan yang mengalami perubahan setelah amandemen UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Periode perubahan Undang-Undang Dasar 1945

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan UUD 1945. Perubahan tersebut yaitu:

Perubahan (Amandemen) I

Perubahan atau Amandemen UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR.

Amandemen tersebut menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.

Terdapat dua perubahan fundamental yang dilakukan, yaitu:

1. Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.

2. Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.

Perubahan (Amandemen) II

Perubahan UUD 1945 kedua terjadi pada 7-18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR.

Pada perubahan UUD 1945 tersebut ada 15 pasal perubahan atau tambahan, serta tambahan dan perubahan enam bab.

Terdapat delapan perubahan penting, yaitu:

1.Otonomi daerah atau desentralisasi

2. Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.

3. Penegasan fungsi dan hak DPR

4. Penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.

5. Perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia

6. Sistem pertahanan dan keamanan negara

7. Pemisahan struktur dan fungsi TNI serta Polri

8. Pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Perubahan (Amandemen) III

Perubahan UUD 1945 ketiga berlangsung dari tanggal 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR.

Terdapat 23 pasal perubahan atau tambahan dan tiga bab tambahan. Terdapat 10 perubahan mendasar, yaitu:

1. Penegasan Indonesia sebagai negara demokratis berdasar hukum berbasis konstitusionalisme.

2. perubahan struktur dan kewenangan MPR

3. Pemilihan presiden dan wakil presiden langsung oleh rakyat.

4. Mekanisme pemakzulan presiden dan atau wakil presiden

5. Kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah

6. Pemilihan umum

7. Pembaharuan kelembagaan Badan Pemeriksa Keuangan

8. Perubahan kewenangan dan proses pemilihan serta penetapan hakim agung.

9.Pembentukan Mahkamah Konstitusi

10. Pembentukan Komisi Yudisial

Perubahan (Amandemen) IV

Perubahan UUD 1945 keempat berlangsung dari tanggal 1-11 Agustus 2002 pada Sidang Umum MPR.

Terdapat 13 pasal, tiga pasal aturan peralihan, dua pasal tambahan, dan perubahan dua bab.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kusumabayu386 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Aug 21