Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ditetapkan oleh : BPUPKI c. DPR

Berikut ini adalah pertanyaan dari aurabanana12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia ditetapkan oleh : BPUPKI c. DPR PPKI d. Lembaga Konstituante p

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia di tetapkan oleh BPUPKI.

Penjelasan:

Peresmian Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ficcooo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Feb 22