Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebutkan tata urutan pembuatan peraturan perundang-undangan secara urut !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut, tata urutan peraturan perundang-undangan RI yaitu :
.UUD 1945.
.Tap MPR.
.UU.
.Peraturan pemerintah pengganti UU.
.PP.
.Keppres.
.Peraturan Daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aristadewi28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Feb 22