Tata urutan Peraturan Perundang-undangan mengandung prinsip?A. dasar penentuan Peraturan Perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari busetdehwoy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tata urutan Peraturan Perundang-undangan mengandung prinsip?A. dasar penentuan Peraturan Perundang-undangan tidak selalu Peraturan
Perudang-undangan

B. semua Peraturan Perundang-undangan dapat dijadikan sebagai dasar hukum/yuridis

C. Peraturan Perundang-udangan yang berlaku memiliki tingkatan, dan kedudukan

D. Peraturan Perundangan-undangan yang lebih rendah mengesampingkan peraturan yang lebih tinggi


jawab yg bener ya ada penjelasannya dikit aja gpp​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.Peraturan Perundang-udangan yang berlaku memiliki tingkatan, dan kedudukan.

Penjelasan:

Berdasarkan buku paket PPKN kelas 8 halaman 55 tercantum 7 peraturan meliputi:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
  3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  4. Peraturan Pemerintah (PP)
  5. Peraturan Presiden (Perpres)
  6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi)
  7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota)

Pada peraturan tersebut terdapat tingkatan dan kedudukan,,semakin tinggi kedudukan suatu peraturan maka peraturan yg berada dibawah tidak boleh melanggar aturan yg berada di tingkat atas.Contohnya:Undang-Undang(UU)

tidak boleh bertentangan dengan prinsip pada peraturan UUD 1945.

#SEMOGAMEMBANTU

#JADIKAN_JAWABAN_TERBAIK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Seismonasty dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Jun 22