Hukum adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata

Berikut ini adalah pertanyaan dari bangslana8465 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu ditaati oleh masyarakat itu. Dikemukakan oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Utrecht (1953), mendefinisikan hukum sebagai berikut, Hukum adalah himpunan peraturan (perintah dan larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat, dan oleh karena itu harus ditaati oleh masyarakat.

Penjelasan:

Semoga bisa membantu:)

maaf jika salah

#nocopas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sulfiati7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21