orang asing boleh menetap dan menjadi penduduk Indonesia jika...a. ada

Berikut ini adalah pertanyaan dari chyaya2801 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Orang asing boleh menetap dan menjadi penduduk Indonesia jika...a. ada saudara yang menetap di Indonesia
b. menikah dengan orang Indonesia
c. memenuhi syarat izin menetap
d. membayar uang kas pada negara
e. dapat berbahasa Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.ada saudara yang menetap di indonesia

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jumardim90 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22