Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dikioktavian929 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap orang berhak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani hal tersebut di tegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:dalam UUD 1945 pasal 28E = setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai dengan hati nuraninya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Joapentol dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21