Berikut ini adalah pertanyaan dari jagoan5967 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatanya secara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah .....
Jawaban dan Penjelasan
Pertanyaan diatas belum terjawab
Last Update: Thu, 25 Aug 22