Berikut ini adalah pertanyaan dari nitafallo02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perdebatan mengenai hubungan hukum dan politik memiliki akar sejarah
panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum
seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan.
Pada sisi lain, pandangan berbeda dzatang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu
hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang
semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat
dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam
masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.
Ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam proses penegakan hukum
terutama di sebabkan karena, secara konsepsionil di anut pendapat yang sempit
mengenai hal itu. Hukum tidak hanya terdiri dari “law enforcement” (yang
dewasa ini tidak begitu gencar terdengar dalam pembicaraan sehari-hari; berbeda
dengan beberapa yang lampau, di mana hapir setiap hari hal itu di degung-
dengungkan); penegkan hukum juga mencakup pencipta kedamaian.1
Dengan
lebih memahami hakikat hukum dan kekuasaan secara mendasar.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adelinadwiyanti84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 25 Aug 21