Jelaskan hal hal yang mendasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari efataloe pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan hal hal yang mendasar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

demokrasi. Dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dalam pelaksanaanya dilakukan oleh MPR. Dalam arti lain, Indonesia menganut paham demokrasi perwakilan.

Berikut alur perkembangan demokrasi di Indonesia :

Perkembangan Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan

Tujuh Olahraga Sederhana yang Dapat Dilakukan di Rumah

Bosan dengan Makanan Itu-itu Saja? Buat 5 Menu Viral Ini di Rumah

Berselisih Paham ketika Bekerja dari Rumah? Begini Cara Mengomunikasikannya

Bosan Masak di Rumah, Ini Tips Hemat Pesan Antar Makanan

Milenial, Ini Tiga Cara Sederhana untuk Menghemat Uang selama Pandemi

Jaga Kesehatan Tubuh dengan Cuci Tangan yang Benar

Out of the Box, Cara Unik Tetap Berwisata saat Pandemi Covid-19

Belajar Masak Pasta Secara Virtual, Diajari Langsung oleh Nenek di Italia

Suka Menunda Pekerjaan Saat WFH? Terapkan 4 Kuadran Prioritas

Tips Berjemur yang Efektif untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh

Tahun 1945 -- 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :

Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.

Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.

Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer

Perkembangan demokrasi pada periode itu telah menjadikan beberapa hal mendasar. Pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh kepada pemerintah. Kedua, presiden yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. Ketiga, dengan maklumat Wakil Presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.

Perkembangan Demokrasi Parlementer (1950-1959)

Periode pemerintahan negara Indonesia tahun 1950 sampai 1959 yang menggunakan UUD Sementara (UUDS) sebagai landasan konstitusionalnya. Pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia. Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya.

Pada tahun 1950-1959 bisa disebut sebagai masa demokrasi liberal yang parlementer, dimana presiden sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan banyak berkembangnya partai-partai politik. Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :

Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik

Landasan sosial ekonomi yang masih lemah

Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950

Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dengan kalangan Angkatan Darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan

karena terjadinya kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :

Bubarkan konstituante

Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950

Pembentukan MPRS dan DPAS

Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah sesuai dengan bunyi sila keempat pancasila namun di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:

presiden yang bersifat diktaktor

Terbatasnya peran partai politik

Berkembangnya pengaruh PKI

Sejak berakhirnya pemillihan umum 1955, presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.disamping itu Soekarno melontarkan gagasan bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang dijiwai oleh Pancasila

Penjelasan:

maaf kalo salah

karena soalnya kurang jelas

tentang hal hal mendasar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dzakid508 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22