Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifkistanto16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Berdasarkan pasal 18 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diaturdengan undang-undang. Penerapan pembagian kekuasaan terbebut adalah pembagian kekuasaan secara…. a. Horizontal b. Proporsional c. Vertikal d. Digonal e. Kelembagaan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawabannya adalah:
A. Horizontal
Penjelasan:
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridwanfirdaus869 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Mar 22