Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat (2)

Berikut ini adalah pertanyaan dari mynameitsnotyourbisn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat (2) disebutkan, bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Jaminan kemerdekaan beragama berlaku untukA. setiap orang dengan paspor /KTP Indonesia

B. rakyat Indonesia

C. warga negara Indonesia

D. orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

D. orang Indonesia dan orang asing yang tinggal di indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh himawarrrd dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Jan 22