Bagaimana pendapat anda tentang pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam pelaksanaan pemilu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari fikacahayani59 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pendapat anda tentang pelaksanaan demokrasi Pancasila dalam pelaksanaan pemilu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemilihan Umum sebagai Wujud Demokrasi Pancasila

Penjelasan:

Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sistem pemilihan pejabat publik yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia dengan sistem pemerintahan demokrasi.

Dalam buku Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945 (2010) karya Titik Triwulan, pemilu dianggap sebagai lambang sekaligus tolok ukur dari demokrasi.

Dengan pemilu, demokrasi dianggap sistem yang menjamin kebebasan warga negara terwujud melalui penyerapan suara sebagai bentuk partisipasi publik secara luas.

Dalam Demokrasi Pancasila seperti di Indonesia, Pemilu sebagai sarana untuk membentuk kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Sudah menjadi kewajiban, pemerintahan demokrasi melaksanakan pemilihan umum dalam waktu yang sudah ditentukan.

Pemilu di Indonesia

Pelaksanaan pemilu di Indonesia dilandasi pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 alinea keempat, yaitu:

"...disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.."

Perubahan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat 2 mengatajan bahwa:

"kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia, pemilu di Indoensia dilaksanakan secara langsung. Di mana rakyat memilih wakil-wakilnya untuk duduk di badan-badan perwakilan rakyat, seperti:

  • Presiden dan wakil presiden
  • DPR
  • DPRD I
  • DPRD II
  • DPD

Menurut Pasal 22E ayat 1 UUD 1945, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur serta adil.

Langsung artinya rakyat memilij wakilnya secara langsung sesuai hati nuraninya. Umum yaitu semua warga negara yang sudah memenuhi persayarkat untuk memilih, berhak mengikuti pemilu.

Arti dari bebas adalah setiap warga negara bebas menentukan pilihannya tanpa ada tekanan atau paksaan dari siapapun. Sedangkan rahasia yaitu dalam memberikan hak suaranya, pemilih dijamin kerahasiaan data dan tidak diketahui oleh pihak manapun.

Sementara itu arti jujur menekankan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, serta semua pihak harus bersikap jujur.

Asas adil, bahwa dalam penyelenggaraan pemilu peserta dan pemilih mendapat perlakukan yang sama sesuai peraturan yang berlaku.

Semoga Membantu Adik-Adik :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arizaldillasayang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Dec 21