jelaskan pengertian wilayah negara menurut UU no 43 tahun 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari ggsyshss pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian wilayah negara menurut UU no 43 tahun 1945 tentang wilayah negara!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pejoy63 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Aug 21