5. Pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 berbunyi **Negara Kesatuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aufanfauzan322 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

5. Pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 berbunyi**Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
nusantara dengan wilayah dan batas-batas
dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-
Undang". Makna dari negara Kepulauan
adalah
A. Negara yang seluruhnya terdiri dari satu
atau lebih kepulauan dan dapat mencakup
pulau-pulau lain
B. Menyangkut keseluruhan lingkup
konektivitas perairan dan pendaratan 13
antar pulau-pulau dalam kepulauan
tersebut.
C. Suatu wilayah dipermukaan bumi yang
kekuasaanya, baik
politik,
militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah manusia.
D. Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945

MINTA TOLONG DIJAWAB !!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan yang dapat mencakup pulau-pulau lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Aufarozinime dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21