jelaskan subjek pph pasal 23​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nonoviiantii pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan subjek pph pasal 23​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PPh pasal 23 adalah pemotongan penghasilan tertentu dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan,disediakan untuk dibayarkan,atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintahan,Subjek pajak badan dalam negeri,penyelenggara kegiatan,bentuk usaha tetap,atau perwakilan perusahaan luar negeri

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bapakmarsali dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21