Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari haru31 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara usaha pertahanan dan keamanan negara. Dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung rakyat semesta (hankamrata). Berdasarkan hal tersebut diatas pelaksanaan sistem hankamrata di Indonesia didasarkan pada UUD NRI tahun 1945, yaitu pasal...A. 27 ayat 2
B. 30 ayat 2
C. 31 ayat 1
D. 33 ayat 1
E. 33 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.30 ayat 1

Penjelasan:

pasal 30 ayat 1 berbunyi :"Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan keamanan negara usaha pertahanan dan keamanan negara".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlfarEndriansyah01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Aug 21