Sebutkan syarat alih tangan kasus bisa dilakukan oleh seorang konselor

Berikut ini adalah pertanyaan dari raikhan2508 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan syarat alih tangan kasus bisa dilakukan oleh seorang konselor !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam menangani klien, hal-hal yang perlu dikenali secara langsung oleh konselor, yaitu :

Ø Keadaan keabnormalan diri klien.

Ø Substansi masalah klien.

Hanya klien-klien yang normal saja yang ditangani konselor, diluar itu dialih tangankan kepada ahlinya. Untuk dapat mengalih tangankan klien dengan baik, konselor dituntut untuk memiliki pengetahuan yang memadai tentang para ahli yang dapat menjadi arah ATK beserta nama dan alamatnya hendak dimiliki konselor.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkasaputron29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Apr 22