Berikut ini adalah pertanyaan dari bgtrese03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
semuanya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
✯Jawaban✯:
20. D. Memberikan kesadaran akan nilai kebaikan
21. A. Kesopanan
22. C. Penolakan
23. C. Dipenjara
24. D. Kesusilaan
25. B. Memaksa
26. D. Hati nurani manusia
✯Pembahasan✯:
✿Pengertian✿:
Norma adalah sebuah kumpulan aturan-aturan didalam masyarakat yang mengatur masyarakat untuk bertingkah laku dalam bergaul dan membaur.
✿Golongan✿:
==>Norma Formal
==>Norma Nonformal
✿Jenis✿:
1. Norma Agama
→Berkaitan dengan hal-hal tentang agama dan melaksanakan aturan-aturan yang berlaku.
2. Norma Kesusilaan
→Berkaitan dengan empati dan rasa kepedulian, norma ini adalah sebuah aturan didalam masyarakat yang berhubungan dengan hati nurani kita untuk berbuat/melakukan sesuatu.
3. Norma Kesopanan
→Berhubungan dengan kesopanan dan norma ini adalah sebuah norma yang mengatur kita untuk berlaku sopan didalam masyarakat.
4. Norma Hukum
→Berkaitan dengan hal-hal tentang hukum dan merupakan sebuah norma yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi yang cukup memberatkan.
✿Fungsi✿:
☞Untuk menertibkan masyarakat
☞Untuk membuat suatu lingkungan tertentu menjadi aman
☞Untuk mencegah adanya suatu konflik
☞Untuk dijadikan petunjuk dalam bertingkah laku dalam masyarakat
☞Untuk menjadi suatu batasan dalam masyarakat
☞dll
✿Tujuan✿:
Tujuan dari norma adalah untuk mengatur suatu masyarakat dalam bergaul dan membaur dengan masyarakat lainnya.
✯Kesimpulan✯:
Alasan nomor 20:
Karena yang termasuk fungsi norma hukum, adalah:
- Sebagai alat rekayasa masyarakat
- Sebagai senjata untuk konflik
- Sebagai sarana pembentukan masyarakat
- Untuk mengatur masyarakat
- dll
Alasan nomor 21:
Karena termasuk dalam norma kesopanan dan itu termasuk contoh sopan.
Alasan nomor 22:
Karena termasuk dalam Penolakan masyarakat dan termasuk dalam sanksi yang cukup menyakitkan.
Alasan nomor 23:
Karena termasuk dalam sanksi norma hukum,sanksi lainnya:
- Pidana
- Denda
- Hukuman sosial
- Dll
Alasan nomor 24:
Karena termasuk sanksi norma kesusilaan.
sanksi lainnya berupa Cemooh,Dikucilkan,Penyesalan, Ditolak,dll
Alasan nomor 25:
Karena bersifat Memaksa,Tegas, Berisi aturan-aturan, Berlaku untuk semua orang,Mengatur masyarakat dan adil.
Alasan nomor 26:
Karena Norma Kesusilaan mengaitkan kita dengan empati dan rasa kepedulian dan mengaitkan kita dengan hati nurani kita.
✯Pelajari Lebih Lanjut✯:
1.pengertian norma
yomemimo.com/tugas/1383506?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
2.Sebutkan macam² norma
yomemimo.com/tugas/31718235?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
✯Detail Jawaban✯:
Mapel:PPkn
Kelas:7
Bab:2
Materi: Pengertian Norma
Kode mapel:9
Kode kategorisasi:7.9.2
Kata kunci:Norma dan Jenis-jenisnya
Answered by:kadzz✧
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Mar 22