Kekuasaan Presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah penggati UU diatur dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari neishabae4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan Presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah penggati UU diatur dalam UUD 1945 pasal …………​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 22 Ayat 1

Penjelasan:

Kekuasaan Presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU diatur dalam UUD 1945 pasal 22 ayat 1.

Pasal 22:

(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22