Berikut ini adalah pertanyaan dari neishabae4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kekuasaan Presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah penggati UU diatur dalam UUD 1945 pasal …………
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 22 Ayat 1
Penjelasan:
Kekuasaan Presiden untuk menetapkan peraturan pemerintah pengganti UU diatur dalam UUD 1945 pasal 22 ayat 1.
Pasal 22:
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 09 Jan 22