Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan sistem kepolisian." merupakan tugas kapolri

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagus1337 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kapolri menetapkan, menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan sistem kepolisian."merupakan tugas kapolri yang tertuang dalam UU No. 2 tahun 2002 Pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kapolri menetapkan, menyelenggarakan, dan mengendalikan kebijakan teknis kepolisian. ... Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia di daerah hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang kepolisian secara hierarki.

penjelasan;

Maaf, Kalau Salah. Karena Saya Manusia

(Bukan Malaikat)!

Maaf dek, kakak salah nulis (Jawab) tadi, nanti tinggal liat di Aplikasi Lain aja ya dek,, maaff,,,,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KaraAlifiah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21