Apa yang dimaksud warga negara menurut Undang-Undang No. 12 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitimasitoh2609087 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud warga negara menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia? *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ada dibawah

Penjelasan:

Warga Negara adalah warga suatu negarayang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ardhiwinata5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 27 Aug 21