Pelanggaran dan kejahatan ham dapat diajukan ke Pengadilan Internasional bila

Berikut ini adalah pertanyaan dari RendyMhmmd pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pelanggaran dan kejahatan ham dapat diajukan ke Pengadilan Internasional bila terjadi Act of Ommission atau disebut dengan.... A. Tindakan pembiaran D. Tindakan pidana B: Tindakan kejahatan E. Tindakan pidana dan perdata C. Tindakan pelanggaran​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E(Tindakan pidana dan perdata)

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh manusiagakdikenal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Feb 22