Bagaimana kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional? jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dewaayusriii21 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kedudukan hukum adat dalam sistem hukum nasional? jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedudukan hukum adat dalam sistem hukum sama dengan kedudukan hukum pada umumnya, yang membedakannya adalah hukum adat hanya berlaku untuk orang Indonesia dan sifatnya tidak tertulis.

UUD 1945 lebih mengutamakan hukum yang tertulis yaitu undang-undang dalam rangka menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putyanndr2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Feb 22