Berikut ini adalah pertanyaan dari faisalimtia pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ada beberapa kekuasaan, diantaranya yaitu Kekuasaan Legeslatif
Penjelasan:
Lembaga Legislatif di Indonesia yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Daerah. Kekuasaan legislatif ialah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang, setiap lembaga legislatif mempunyai peran atau tugas masing-masing seperti Dewan perwakilan Rakyat mempunyai fungsi salah satunya yaitu bersama dengan Presiden membuat Undang-undang, Majelis Permusyawaratan Rakyat mempunyai tugas membuat dan mengubah Undang-undang Dasar, dan Dewan Perwakilan Daerah bertugas mengajukan rancangan Undang-undang Dasar yang memiliki kaitan dengan otonomi daerah serta bertugas dalam mengawasi pelaksanaanya. Dalam pemerintahan demokrasi, setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat (eksekutif) harus mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang hendak ditempuh kepada lembaga perwakilan rakyat (Legislatif). Termasuk juga dalam segala ruang lingkup kekuasaanya harus diawasi oleh lembaga perwailan rakyat agar tidak terjadi penyimpangan kekuasaan (Abuse of Powers).
Pelajari Lebih Lanjut:
Materi tentang lembaga negara yang ada di Indonesia
Materi tentang fungsi lembaga negara
Materi tentang lembaga negara Trias Politica Indonesia
Detil Jawaban:
Kelas : SMA
Mapel : PPKn
Bab :
Kode :
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adihandono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 27 Feb 22