UUD NRI tahun 1945, membagi kekuasaan negara menjadi 6 bagian

Berikut ini adalah pertanyaan dari desinovitaehyung pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

UUD NRI tahun 1945, membagi kekuasaan negara menjadi 6 bagian salahsatunya adalah kekuasaan eksaminatif, yaitu.... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan Eksaminatif adalah kekuasaan terhadap pemeriksaan keuangan negara.  Kekuasaan Eksaminatif di Indonesia berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Badan Periksa Keuangan Republik Indonesia (BPK  RI)

Jadikan Jawaban Terbaik yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sunagakure dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Dec 21