Berikut ini adalah pertanyaan dari maylacindy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pembatasan hak mengemukakan pendapat termasuk pelanggaran ham karena mengemukakan pendapat merupakan hak warga negara Indonesia, sebagai bukti Ham sudah diatur dalam pasal 28a - 28j UUD 1945, di mana disebutkan bahwa manusia memiliki hak untuk menyatakan, mengeluarkan, dan mengemukakan pendapatnya secara umum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JjuHsnh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21