Jelaskan perbedaan tentang kepangkatan dan jabatan sebelum dan sesudah berlakunya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Elyakim009 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan perbedaan tentang kepangkatan dan jabatan sebelum dan sesudah berlakunya UU No 5 tahun 2014 tentang ASN

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN diatur dengan Undang-Undang tersendiri, yaitu UU 5 tahun 2014 tentang ASN. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disahkan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 15 Januari 2014.

UU 5 tahun 2014 tentang ASN diundangkan di Jakarta oleh Menkumham, Amir Syamsudin, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, dan Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494, mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu pada tanggal 15 Januari 2014.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara mencabut:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3890),

Ketentuan mengenai Kepegawaian Daerah yang diatur dalam Bab V Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) dan peraturan pelaksanaannya.

PENJELASAN :

FOLOW GW KNP :(

CAPE TAU NGETIK NYA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muiznoob dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 21 Aug 21