Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan kehakiman yang berfungsi menegakkan hukum dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mitaputri4081 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan kehakiman yang berfungsi menegakkan hukum dan keadilan kekuasaan ini dijalankan oleh !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mahkamah Agung serta badan peradilan yang ada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara.

Penjelasan:

• Semoga membantu-!¡

• Tolong jadikan jawaban tercerdas ya, ya, yaa-!¡

• Thank you-!¡ ♡

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IzanaaaaPunyaGwwww dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Mar 22