Menurut ketentuan pasal 17 ayat (1) UUD 1945, kedudukan presiden

Berikut ini adalah pertanyaan dari agushilya89 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut ketentuan pasal 17 ayat (1) UUD 1945, kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

eksekutif

Penjelasan:

mohon maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyuandrianto222 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21