1.     Jelaskan simbol-simbol negara menurut undang-undang no. 24 tahun 2009.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari jenojaeminnct pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.     Jelaskan simbol-simbol negara menurut undang-undang no. 24 tahun 2009.


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hal-hal yang dikategorikan sebagai simbol kenegaraan adalah bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rilawati1102 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21