Berikut ini adalah pertanyaan dari wsutar6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perbedaanpendudukdan warga negara adalah sebagai berikut:
- Warga negara adalah bagian dari penduduk di suatu negara
- Warga negara terikat dengan status hukum di negara tersebut
- Warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara
Pembahasan:
Penduduk merupakan seseorang yang menempati suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, seseorang bisa dikatakan sebagai penduduk Indonesia jika sudah berdomisili di Indonesia dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Seseorang yang belum tinggal di Indonesia selama 6 bulan bisa dikategorikan sebagai penduduk jika memiliki keinginan dan tujuan ingin menetap di Indonesia.
Karena itu, orang yang tinggal di negara Indonesia dibagi menjadi dua golongan:
- Penduduk: Seseorang yang tinggal di suatu negara dan sudah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai penduduk. Penduduk di Indonesia terdiri dari mereka yang berstatus WNI (Warga Negara Indonesia) asli, dan WNA (Warga Negara Asing) yang menetap dan berdomisili di Indonesia.
- Bukan Penduduk: Seseorang yang tinggal di suatu negara tapi hanya bersifat sementara saja. Biasanya, mereka hanya datang berkunjung ke Indonesia dan tidak berniat menetap. Contohnya, turis yang sedang berwisata, atlet yang datang untuk bertanding di Indonesia.
Terkadang istilah pendudukbanyak disamakan denganwarga negara. Padahal, kedua istilah ini sangat berbeda. Inilah perbedaan status penduduk dan warga negara:
- Warga negara merupakan bagian dari penduduk
Penduduk Indonesia adalah setiap orang/kelompok yang berstatus WNI ataupun WNA yang berdomisili di wilayah Indonesia.
WNI ini terbagi lagi dalam WNI asli yang memang keturunan Indonesia, dan WNI tidak asli, yaitu WNA yang berpindah kewarganegaraan menjadi WNI.
Sementara itu, WNA di Indonesia juga terbagi 2, yakni WNA penduduk dan WNA bukan penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua pendudukadalahWarga Negara Indonesia (WNI).
- Warga negara terikat dengan status hukum di negara tersebut
Warga negara merupakan salah satu tiang negara, syarat sebuah negara bisa terlahir, selain wilayah dan pemerintah negara. Sebagai anggota yang memegang peran penting dalam negara tersebut, warga negara terikat dengan status hukum di negaranya.
Karena itulah, butuh berbagai dokumen dan pencatatan untuk menyatakan kewarganegaraan tersebut. Hal ini berguna untuk pendukung hukum. Jika warga negara melakukan sesuatu yang melanggar hukum, maka dia akan diadili menggunakan hukum di negara tersebut.
- Warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara
Keterikatan status hukum tersebut dibarengi dengan adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi seorang warga negara. Hal ini termasuk dalam asas kewarganegaraan, yang menyatakan bahwa status hukum, hak, dan kewajiban dari warga negara tersebut tetap melekat pada dirinya di manapun ia berada.
Pelajari lebih lanjut:
- Status kewarganegaraan yomemimo.com/tugas/13551555
- Keberagaman penduduk yomemimo.com/tugas/26608428
- Pengertian penduduk yomemimo.com/tugas/43235883
Detail Jawaban
Kelas: 7
Mapel: Geografi
Bab: Bab 2 - Keadaan Penduduk Indonesia
Kode: 7.10.2
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizqynedia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Mar 22