Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari aranials2372 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara yang berwenang dan bersifat .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bersifat universal.

Penjelasan:

Undang undang bersifat universal berarti berlaku untuk siapapun.

~Semoga membantu~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pramanagus28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Feb 22