tolong dong plissssssssss poin nya lumayan nihsebutkan unsur-unsur dan ciri-ciri

Berikut ini adalah pertanyaan dari yulidaryulidar23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tolong dong plissssssssss poin nya lumayan nihsebutkan unsur-unsur dan ciri-ciri negara hukum

jangan ngasal yaa yang ngasal terpaksa harus aku report​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Adanya sistem ketatanegaraan yang sistematis

Ciri-ciri negara hukum dapat dilihat dimana negara tersebut memiliki susunan sistem ketatanegaraan atau kelembagaannya yang mengatur urusan kenegaraan secara sistematis. Di setiap lembaga yang ada memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing dalam menjalankan pemerintahan negara tersebut agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Di Indonesia dapat dilihat bahwa Indonesia memiliki kelembagaan seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Yudisial (KY), Makhkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) dan lembaga di daerah lainnya.

2. Hukum sebagai patokan segala bidang atau Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah negara tersebut menggunakan hukum sebagai patokan atau aturan dalam segala bidang.

Ciri-ciri negara hukum satu ini merupakan upaya untuk menempatkan hukum dalam tempat tertinggi sebagai alat perlindungan rakyatnya. Tanpa adanya intervensi dan penyalahgunaan hukum termasuk para petinggi negara.

3. Adanya perlindungan dan pengakuan hak asasi manusia (HAM)

Ciri-ciri negara hukum yang paling utama adalah adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia bagi seluruh rakyatnya. Hak asasi manusia adalah hak yang paling mendasar dan fundamental. Bagi para pelanggar HAM bisa dijatuhi hukum secara tegas.

4. Sistem peradilan yang tidak memihak dan memiliki persamaan kedudukan di hadapan hukum

Sistem peradilan ini meliputi para hakim dan jaksa serta para anggota administrasi pengadilan yang telah ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku. Tak hanya peradilan pusat, sistem peradilan yang bebas dan tidak memihak juga berlaku di peradilan-peradilan daerah. Peradilan harus berjalan sesuai dengan hukum dan menerapkan hukum yang sama sehingga tidak adanya berat sebelah antara rakyat dan para petinggi negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh WinterZZZZZZ dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Feb 22