Penyelesaian perkara melalui cara negoisasi, mediasi, konsultasi, konsultasi dan penilaian

Berikut ini adalah pertanyaan dari ajaq2727 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyelesaian perkara melalui cara negoisasi, mediasi, konsultasi, konsultasi dan penilaian ahli adalah komnas ham mempunyai fungsi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi Komnas HAM berikutnya adalah melakukan penyelesaian perkara dengan cara konsultasi, mediasi, negosiasi, konsiliasi, hingga penilaian para ahli. Komnas HAM juga akan memberikan saran kepada kedua belah pihak yang mengalami masalah, hingga melakukan upaya perdamaian.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tristanizzmaviayyubi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jan 22