Berikut ini adalah pertanyaan dari Ayuintannn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Beranda / Artikel / Hukum Pemerintahan Daerah
hukum pemerintahan daerah
Admin hukumsetda | 13 Mei 2015 | 171633 kali
Hukum Pemerintahan Daerah
PEMDA
Pengertian Huku m Pemerintahan Daerah
Pemerintah daerah adalahpenyelenggaraan urusan pemerintahanoleh pemerintah daerah dan DPRDmenurut asas otonomi dan tugaspembantuan dengan prinsip otonomiseluas-luasnya dalam sistem dan prinsipNegara Kesatuan Republik Indonesiasebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
Pemerintah daerah adalah penyelenggaraanpemerintahan daerah otonomioleh pemerintahan daerah danDPRD menurut asas Desentralisasi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dillafhadilla05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 03 Mar 22