berikan 3 ketentuan kewarganegaraan republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari sammyekar pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

berikan 3 ketentuan kewarganegaraan republik Indonesia yang diatur dalam undang-undang no 12 tahun 2006?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara

Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan

anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia

anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya

Penjelasan:

note maaf kalau ada yang typo

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yzdss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Mar 22