Berikut ini adalah pertanyaan dari bosskotacell0 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berbeda dengan tahapan pembentukan UU, dalam pembentukan Peraturan Pemerintahan (PP) tidak terdapat tahapan pembahasan sebagaimana mana adanya pada pembentukan UU. Demikian juga halnya dengan pada pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) dan hal itu terutama dikarenakan pembentukan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden tidak melibatkan DPR dan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah (Presiden).
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aceldansonik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Feb 22