Masa jabatan presiden di Indonesia sesuai UUD 1945 selama

Berikut ini adalah pertanyaan dari angeliasellya10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Masa jabatan presiden di Indonesia sesuai UUD 1945 selama

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

5 tahun, jika ingin mencalonkan lagi ( jika terpilih) jabatan, 5 tahun jika sudah 2 periode presiden tdk boleh mencalonkan lagi...

Penjelasan:

Semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naylalatifah999 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22