hak warga negara dalam usaha pembelaan negara ketentuan dalam UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari syarifhidayat7118 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hak warga negara dalam usaha pembelaan negara ketentuan dalam UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. - Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkasaputron29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Apr 22