Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah....

Berikut ini adalah pertanyaan dari dragonds754 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Hakekat pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah.... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran yang kedua: "Negara hendak mewujudkan keasilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maksudnya itu, kita harus menghormati hak setiap orang karena setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh satyarailfans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22