Berikut ini adalah pertanyaan dari ztunnisa03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Tuliskan pengertian hak menurut prof. dr notonegoro!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
"hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya"
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ootniel3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 07 Jun 22