6. Memeluk salah satu agama yang diakui pemerintah Indonesia merupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari chikaaluna10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

6. Memeluk salah satu agama yang diakui pemerintah Indonesia merupakan bentuk tanggung jawab melaksanakan hak warga negara. Ketentuan ini diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia pasal .... A. 27 ayat 2 C. 28 ayat 1 B. 27 ayat 3 D. 29 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Salah satunya pada Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khansadwintanevariza dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 May 22