Berikut ini adalah pertanyaan dari elhamdilisa03 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
3. Apa Pengertian Dari Kewajiban ?
4. Tuliskan 3 Kewajibanmu Di Sekolah !
5. Mengapa Kita Tidak Boleh Menuntut Hak Sebelum Melakukan Kewajiban ? Jelaskan !
Bantu Kak....
No Copas ya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak merupakan sesuatu yang dapat dimiliki . Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Siswa, meskipun belum dewasa, tetap memiliki hak dan kewajiban. Salah satu contoh hak sebagai siswa adalah mendapatkan bimbingan yang baik dari guru. Sedangkan contoh kewajiban sebagai siswa adalah menghormati guru. Selain contoh tersebut, masih ada beberapa chak dan kewajiban di sekolah. Berikut adalah penjelasannya yang dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud): Hak sebagai siswa di sekolah Hak sebagai siswa di sekolah berarti siswa berhak mendapatkan serta menuntut haknya. Hak siswa di sekolah adalah: Berhak memperoleh ilmu pengetahuan Hal ini juga termasuk mendapatkan serta menggunakan fasilitas serta layanan pendidikan. Berhak mendapatkan untuk mengembangkan diri Siswa juga mendapatkan hak untuk bisa mengembangkan diri. Maksudnya adalah siswa berhak mencari, menemukan serta mengembangkan bakat yang dimiliki. Berhak mendapatkan teman Dalam lingkungan pendidikan, seorang siswa berhak mendapatkan teman tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Berhak mendapatkan perlindungan Siswa berhak mendapat perlindungan dalam area sekolah agar proses pembelajaran terasa aman serta nyaman untuk siswa. Berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari guru dan staf pendidik Artinya siswa berhak mendapatkan perlakuan serta perhatian yang adil, tanpa membedakan latar belakangnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cicinurrahayu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 09 Jun 22