Masalah Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab

Berikut ini adalah pertanyaan dari mexicoking pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Masalah Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan.mengapa begitu? jelaskan disertai alesan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

karena sudah dijelaskan dalam:

Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). Masalah Ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas.

Dapat juga mengurangi dampak terjadinya kecelakaan dijalan Dengan menaati peraturan lalulintas seperti :

1. menggunakan helm

2. Tidak menerobos lampu merah

3. Tidak menerobos jalur busway

4. Tidak bermain hp ketika berkendara

5. membawa surat-surat pengendara lengkap.

6. Tidak ugal-ugalan saat membawa kendaraan

Dll.

I hope this helps...

:D

HARSAHI!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhidayah3810 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Jul 22